Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025
Gambar
       Sertifikat Halal MUI jasa setifikat halal MUI Pengertian Halal MUI  , adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Syarat Pengurusan Sertifikat Halal MUI 1. Dokumen legalitas perusahaan (SK/NPWP/AKTA) 2. Identitas pemohon/penanggung jawab (email, no hp, e-ktp) 3. Status Sertifikasi (Baru/Pengembangan/Perpanjangan) 4. Data Sertifikat Halal (jika ada) 5. Status Sistem Jaminan Halal (Jika Ada) 6. Tipe Produk : - Retail: Produk yang dijual eceran - Non-Retail: Produk yang tidak dijual eceran (produk untuk bahan baku pabrik, dsb) 7. Jenis Izin Industri 8. Jumlah Karyawan 9. Kapasitas Produksi. 10. Dokumen Halal - Manual Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi baru atau perpanjangan) - Sertifikat halal sebelumnya (untuk registrasi pe...
Gambar
      BIRO JASA PASPOR KILAT SURABAYA, 0821-4314-9379, PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN E-PASPOR CEPAT GRESIK JOGJA SEMARANG, Biro Jasa Paspor Apa perbedaan Paspor Biasa & E-Paspor? Paspor Biasa 1. Biaya Lebih Murah 2. Paspor berbentuk fisik hanya berisi data, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain. 3. Pemegang Paspor Biasa Harus mengantre terlebih dahulu E-Paspor 1. Biaya Lebih Mahal 2. Paspor elektronik memuat data pemilik dilengkapi dengan data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik 3. Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi antre di bagian pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara Indonesia wa.me/6282143149379 wa.me/6285859543279 www.jasapasporvisakitasonline.web.id www.nurhadijayaprima.my.id www.expertjasa.com www.ebookedukasi.online www.kantorpengacarasurabaya.my.id #jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik   #jasapasporpasuruan...
Gambar
   WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha. Sertifikasi Profesi  - SKK (SKA/SKT) - Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan - SIO - AK3U, K3 MIGAS  - Petugas Damkar - Petugas P3K - K3 Listrik, K3 ketinggian  - Auditor SMK3 - POP, POM, POU - Welder/LAS - TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIEN Sertifikasi Badan Usaha : - Pendirian/Perubahan PT/ CV - SBU Konstruksi/Konsultan  - SBU JPTL (SBU Elektrikal) - SIUJK (SS) / SIUJPTL - ISO - Dokumen SMAP - Akuntan Publik (AKP) - AUDIT SMK3 - Skup Migas - SKT Pertamina - CSMS - PBG, SLF, SLO - SNI - TKDN - Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM - IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan) - INU (Ijin Pendirian SPBU) - BPOM JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK ! Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk,  𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan & Advokat founder ExpertJasa anta...
Gambar
      Jasa Pembuatan Kitas Surabaya ,  Agen Kitas jogja, Agen Pengurusan Kitas jakarta, Agen Pembuatan Kitas jombang, Agen Pengurusan Kitas gresik, Agen Perpanjangan Kitas semarang Persyaratan umum dalam membuat atau memperpanjang kitas,  antara lain : 1. Mengisi Formulir 2. Fotokopi dan asli dari Paspor kebangsaan atau dokumen perjalanan serta bukti visa 3. Fotokopi dan asli KITAS lama (bagi yang telah memiliki KITAS) 4. Surat Permohonan dari Penjamin yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi 5. Surat Penjaminan dari Penjamin bermaterai 6. KTP (E-KTP) Penjamin 7. Surat Keterangan Tempat Tinggal 8. Surat Kuasa dalam hal pengurusan melalui kuasa Perusahaan anda ingin dibantu dalam pengurusan kitas, kitap, RPTKA, IMTA dan dokumen untuk TKA lainnya? Kami siap membantu anda. Kantor Kami, PT NURHADI JAYA PRIMA SEGERA HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA... KLIK https://wa.me/+6282143149379 (Bp. Nurhadi) admin : 0857-3205-9321 Website :  www.nurhadijayaprima.my.id ...
Gambar
    PENGACARA GRESIK, PENGACARA SURABAYA, PENGACARA JAWA TIMUR 0821-4314-9379, Selayang pandang Hukum Perkawinan di Indonesia. Oleh : Nurhadi, SH.MH. Apa itu perkawinan??? Menurut UU No. 1 Tahun 1974, Perkawinan didefinisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam menjalani kehidupan berumah tangga, semua pasangan suami istri memiliki harapan agar ikat lahir batin itu berlangsung kekal dan damai seumur hidup. Namun, seringkali harapan dan kenyataan tidak seiring berjalan. Berbagai masalah yang timbul dalam mengarungi bahtera rumah tangga membuat ikatan lahir batin tersebut menjadi renggang dan pada akhirnya putus. Menjalani bahtera rumah tangga yang tidak ada lagi ikatan lahir batin antara suami dan istri hanya akan menyakiti pasangan tersebut dan pada akhinya perceraian menjadi jalan keluar. Lalu seperti apa hukum di ...
Gambar
   Apa yang dimaksud BANTUAN HUKUM ? Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Bantuan hukum diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum yang meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non llitigasi. Pemberian bantuan hukum meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/ atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum. Hak dan Kewajiban P...
Gambar
      Sertifikat Halal MUI jasa setifikat halal MUI Pengertian Halal MUI  , adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Syarat Pengurusan Sertifikat Halal MUI 1. Dokumen legalitas perusahaan (SK/NPWP/AKTA) 2. Identitas pemohon/penanggung jawab (email, no hp, e-ktp) 3. Status Sertifikasi (Baru/Pengembangan/Perpanjangan) 4. Data Sertifikat Halal (jika ada) 5. Status Sistem Jaminan Halal (Jika Ada) 6. Tipe Produk : - Retail: Produk yang dijual eceran - Non-Retail: Produk yang tidak dijual eceran (produk untuk bahan baku pabrik, dsb) 7. Jenis Izin Industri 8. Jumlah Karyawan 9. Kapasitas Produksi. 10. Dokumen Halal - Manual Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi baru atau perpanjangan) - Sertifikat halal sebelumnya (untuk registrasi pengemba...
Gambar
     JASA PERIZINAN PT, CV, Yayasan, atau Perkumpulan ? Kami Bantu Hingga Beres! 💼 Ingin memulai usaha atau mendirikan organisasi dengan legalitas yang sah? Kami hadir untuk membantu Anda dalam pendirian PT, CV, Yayasan, dan Perkumpulan dengan mudah dan cepat. 🔥 Keuntungan yang Anda Dapatkan: Proses cepat dan transparan Tim profesional yang berpengalaman Harga terjangkau, tanpa biaya tersembunyi Konsultasi gratis sebelum memulai Semua dokumen legal lengkap dan aman 🌟 Kenapa Harus Kami? Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan solusi legalitas sesuai dengan kebutuhan Anda. Mulai dari proses pendaftaran, pengurusan dokumen, hingga penerbitan legalitas perusahaan atau organisasi, semuanya kami tangani dengan profesional. 🚀 Segera Wujudkan Impian Anda! Hubungi kami sekarang dan nikmati kemudahan dalam pendirian usaha atau organisasi Anda. Perkenalkan kami Konsultan ExpertJasa.com Nurhadijayaprima.com www.kantorapengacarasurabaya.my.id Solusi kebutuh...
Gambar
      Biro Jasa Paspor Apa perbedaan Paspor Biasa & E-Paspor? Paspor Biasa 1. Biaya Lebih Murah 2. Paspor berbentuk fisik hanya berisi data, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain. 3. Pemegang Paspor Biasa Harus mengantre terlebih dahulu E-Paspor 1. Biaya Lebih Mahal 2. Paspor elektronik memuat data pemilik dilengkapi dengan data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik 3. Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi antre di bagian pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara Indonesia wa.me/6282143149379 wa.me/6285732059321 www.jasapasporvisakitasonline.web.id www.ebookedukasi.online www.kantorpengacarasurabaya.my.id www.nurhadijayaprima.com www.expertjasa.com #jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja
Gambar
  WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha. Sertifikasi Profesi : - SKK (SKA/SKT) - Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan) - SIO - AK3U, K3 MIGAS  - Petugas Damkar - Petugas P3K - K3 Listrik, K3 ketinggian  - Auditor SMK3 - POP, POM, POU - Welder/LAS - TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIEN Sertifikasi Badan Usaha : - Pendirian/Perubahan PT/ CV - SBU Konstruksi/Konsultan  - SBU JPTL (SBU Elektrikal) - SIUJK (SS) / SIUJPTL - ISO - Dokumen SMAP - Akuntan Publik (AKP) - AUDIT SMK3 - Skup Migas - SKT Pertamina - CSMS - PBG, SLF, SLO - SNI - TKDN - Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM - IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan) - INU (Ijin Pendirian SPBU) - BPOM JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK  ! Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk,  𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan & Advokat founder ExpertJasa antar b...
Gambar
   WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha. Sertifikasi Profesi : - SKK (SKA/SKT) - Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan) - SIO - AK3U, K3 MIGAS  - Petugas Damkar - Petugas P3K - K3 Listrik, K3 ketinggian  - Auditor SMK3 - POP, POM, POU - Welder/LAS - TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE - dan lain2 Sertifikasi Badan Usaha  : - Pendirian/Perubahan PT/ CV - SBU Konstruksi/Konsultan  - SBU JPTL (SBU Elektrikal) - SIUJK (SS) / SIUJPTL - ISO - Dokumen SMAP - Akuntan Publik (AKP) - AUDIT SMK3 - Skup Migas - SKT Pertamina - CSMS - PBG, SLF, SLO - SNI - TKDN - Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM - IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan) - INU (Ijin Pendirian SPBU) - BPOM JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK ! Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk,  𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan & Advokat founder...
Gambar
  Membuka kantor pengacara  membutuhkan perencanaan yang matang dan strategi yang tepat. Berikut beberapa strategi yang dapat Anda terapkan: 1. Persiapan Awal: Tentukan Spesialisasi: Fokus pada bidang hukum tertentu (misalnya, hukum bisnis, hukum keluarga, hukum pidana) untuk membangun keahlian dan reputasi. Riset Pasar: Pelajari kebutuhan pasar, persaingan, dan potensi klien di wilayah target. Rencana Bisnis: Buat rencana bisnis yang mencakup visi, misi, target pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran. Legalitas: Penuhi semua persyaratan hukum, termasuk izin praktik advokat dan pendaftaran kantor. 2.  Membangun Identitas dan Reputasi: Nama dan Logo: Pilih nama dan logo yang profesional dan mudah diingat. Website dan Media Sosial: Buat website yang informatif dan aktif di media sosial untuk membangun kehadiran online. Jaringan Profesional: Bangun hubungan baik dengan pengacara lain, komunitas bisnis, dan asosiasi hukum. Kualitas Layanan: Berikan layanan hukum yang...
Gambar
     JASA KITAS WARGA NEGARA ASING IZIN TINGGAL TERBATAS, JASA VISA INDONESIA KITAS adalah Kartu Ijin Tinggal Terbatas,  sebelum bernama KITAS namanya KIMS atau Kartu Ijin Menetap Sementara. Kartu ini diperuntukan untuk Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia agar mereka bisa tinggal di Indonesia (semacam resident permit) dan harus diperpanjang 1 (satu) tahun sekali. Untuk mendapatkan kartu ini harus mempunyai pekerjaan di Indonesia dan mendapat sponsor dari perusahaan tempat Warga Negara Asing tersebut bekerja. A.  Kartu Izin Tinggal Terbatas  diberikan kepada : 1. Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia  2. Anak dari Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia  3. Anak yang pada saat lahir di Wilayah Indonesia ayah dan/atau ibunya pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas  4. Orang berkewarganegaraan Asing yang masuk Wilayah Indonesia dengan Visa tinggal terbatas atau Orang Asing yang diberika...
Gambar
    KITAS adalah Kartu Ijin Tinggal Terbatas, sebelum bernama KITAS namanya KIMS atau Kartu Ijin Menetap Sementara. Kartu ini diperuntukan untuk Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia agar mereka bisa tinggal di Indonesia (semacam resident permit) dan harus diperpanjang 1 (satu) tahun sekali. Untuk mendapatkan kartu ini harus mempunyai pekerjaan di Indonesia dan mendapat sponsor dari perusahaan tempat Warga Negara Asing tersebut bekerja. A. Kartu Izin Tinggal Terbatas diberikan kepada : 1. Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia  2. Anak dari Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia  3. Anak yang pada saat lahir di Wilayah Indonesia ayah dan/atau ibunya pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas  4. Orang berkewarganegaraan Asing yang masuk Wilayah Indonesia dengan Visa tinggal terbatas atau Orang Asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal kunjungan  5. Nakhoda, awak kapal, atau tenaga ahl...
Gambar
       SYARAT-SYARAT PERMOHONAN PENETAPAN WARIS  0821-4314-9379,PENGACARA SURABAYA 1. Surat Permohonan Penetapan Waris sertakan Softcopy Surat Permohonan (File) kedalam Flashdisk/CD saat mendaftar. 2. Membayar Panjar biaya Perkara.     Kelengkapan:     a. Foto Copy Surat Keterangan Kematian Pewaris.     b. Foto Copy Buku NIkah Pewaris.     c. Foto Copy KTP Ahli Waris (Para Pemohon).     d. Foto Copy Kartu Keluarga Ahli Waris (Para Pemohon).     e. Foto Copy Akta Kelahiran Ahli Waris (Para Pemohon).     f. Surat Penetapan Ahli Waris (DataRT-RW-Kelurahan-Kecamatan).     g. Silsilah Keluarga/Ahli Waris. NB : - Jika masing-masing pihak lebih dari satu orang, maka biaya panggilan disesuaikan dengan jumlah masing-masing pihak - Untuk panggilan pihak yang berada di luar wilayah hukum Kota Bekasi biaya panggilan sesuai dengan biaya pada PA yang bersangkutan ditambah ongkir Rp. 50.000 per pan...
Gambar
     BIRO JASA PASPOR KILAT SURABAYA, 0821-4314-9379, PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN E-PASPOR CEPAT GRESIK JOGJA SEMARANG, Biro Jasa Paspor Apa perbedaan Paspor Biasa & E-Paspor? Paspor Biasa 1. Biaya Lebih Murah 2. Paspor berbentuk fisik hanya berisi data, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain. 3. Pemegang Paspor Biasa Harus mengantre terlebih dahulu E-Paspor 1. Biaya Lebih Mahal 2. Paspor elektronik memuat data pemilik dilengkapi dengan data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik 3. Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi antre di bagian pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara Indonesia wa.me/6282143149379 wa.me/6285859543279 www.jasapasporvisakitasonline.web.id www.nurhadijayaprima.com www.expertjasa.com www.ebookedukasi.online www.kantorpengacarasurabaya.my.id #jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik   #jasapasporpasuruan...
Gambar
   JASA PEJINAN PT, CV, Yayasan, atau Perkumpulan ? Kami Bantu Hingga Beres! 💼 Ingin memulai usaha atau mendirikan organisasi dengan legalitas yang sah? Kami hadir untuk membantu Anda dalam pendirian PT, CV, Yayasan, dan Perkumpulan dengan mudah dan cepat. 🔥 Keuntungan yang Anda Dapatkan: Proses cepat dan transparan Tim profesional yang berpengalaman Harga terjangkau, tanpa biaya tersembunyi Konsultasi gratis sebelum memulai Semua dokumen legal lengkap dan aman 🌟 Kenapa Harus Kami? Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan solusi legalitas sesuai dengan kebutuhan Anda. Mulai dari proses pendaftaran, pengurusan dokumen, hingga penerbitan legalitas perusahaan atau organisasi, semuanya kami tangani dengan profesional. 🚀 Segera Wujudkan Impian Anda! Hubungi kami sekarang dan nikmati kemudahan dalam pendirian usaha atau organisasi Anda. Perkenalkan kami Konsultan ExpertJasa.com Nurhadijayaprima.com www.kantorapengacarasurabaya.my.id Solusi kebutuhan dokumen anda R...
Gambar
      Biro Jasa Paspor Apa perbedaan Paspor Biasa & E-Paspor? Paspor Biasa 1. Biaya Lebih Murah 2. Paspor berbentuk fisik hanya berisi data, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain. 3. Pemegang Paspor Biasa Harus mengantre terlebih dahulu E-Paspor 1. Biaya Lebih Mahal 2. Paspor elektronik memuat data pemilik dilengkapi dengan data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik 3. Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi antre di bagian pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara Indonesia wa.me/6282143149379 wa.me/6285859543279 www.jasapasporvisakitasonline.web.id www.ebookedukasi.online www.kantorpengacarasurabaya.my.id www.nurhadijayaprima.com www.expertjasa.com #jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja
Gambar
    NPWP adalah istilah  yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Arti NPWP kerapkali disamakan dengan kartu identitas pajak. Apa itu NPWP dan kegunannya?  NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak . NPWP biasanya digunakan untuk melakukan transaksi terkait perpajakan. Dalam istilah lain,  NPWP adalah identitas Wajib Pajak (WP)  yang wajib dimiliki warga Negara berpenghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan. Adapun yang dimaksud dengan Wajib Pajak adalah seorang warga Negara dengan kewajiban pajak. Maksudnya adalah seseorang yang telah dinyatakan wajib pajak atau telah didefinisikan sebagai seseorang yang telah memiliki penghasilan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Ada perbedaan besaran tarif pajak bagi mereka yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP. Contohnya pada jenis pajak PPh pasal 21. Jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20 persen lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP. Sementara...